Say hi to u!

Hi! WELCOME to my blog! happy surfing guys hahaha
follow my twitter if u want more at http://twitter.com/mahambero

Thursday, April 12, 2012

tugas IBD #6 tentang penegakan hukum di Indonesia


Penegakan Hukum di Indonesia Masih Sangat Buruk

Pendapat publik yang menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk jauh lebih besar ketimbang penilaian sebaliknya. Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI), di kantor LSI, Jakarta, Minggu (8/1). Hampir sepanjang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2011), baru pada Desember 2011 lebih banyak rakyat yang menilai kondisi penegakan hukum secara umum buruk. Pada tahun-tahun sebelumnya penilaian seperti ini tidak pernah terjadi. Temuan ini menunjukkan terjadinya penurunan penilaian positif terhadap pemerintah.



   Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi, menyebut ini sebagai kali pertama terjadi dalam pemerintahan Presiden SBY sejak menjadi Presiden pada 2004 lalu. Menurut dia, data longitudinal LSI sejak 2006 – 2011 menunjukkan sikap positif publik sebelumnya selalu lebih besar dalam isu penanggulangan korupsi. “Namun tidak kali ini,” kata Dodi.
Dodi membeberkan, bedasarkan survei yang dilakukan LSI pada pertengahan Desember 2011 dan melibatkan 1.220 responden, penilaian baik dan sangat baik hanya tercapai sekitar 33 %, sementara yang menilai buruk dan sangat buruk mencapai sekitar 43%.
Dijelaskan Dodi, tren persepsi atas kondisi penegakan hukum secara nasional saat ini menjadi rendah karena dipicu oleh berbagai hal, seperti lemahnya penegakan hukum terkait kasus dana talangan Bank Century, skandal Nazarudin, dan kasus Nunun Nurbaeti.
   Secara fair ia mengatakan, penanggung jawab penurunan kepercayaan ini bukan hanya pemerintah, tetapi semua pihak yang secara langsung berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk KPK. Karena apa yang dinilai buruk dalam demokrasi Indonesia, berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, terutama dalam penegakan hukum (rule of law), dan pengawasan terhadap korupsi.
   Berdasarkan data Governance Indicator World Bank 2011, dalam 10 tahun demokrasi Indonesia tidak mengalami kemajuan berarti, dan masih tetap negatif. “Korupsi tinggi, kepastian hukum rendah, regulasi tidak berkualitas, dan inefisiensi penyelenggaraan negara. Jika ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bisa semakin merosot,” ujar Dodi. [kompas]


Berita yang masih hangat tentang Penegakan Hukum di Indonesia

tugas IBD #5 tentang manusia dan penderitaan

     Penderitaan batin dalam ilmu Psikologi dikenal sebagai kekalutan mental (mental disorder). Menurut Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks, dirumuskan bahwa yang disebut kekalutan mental adalah sebagai berikut:
1. Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental, atau kesehatan mental yang disebabkan oleh gangguan kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan, sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, satu organ, atau sistem kejiwaan/mental.
2. Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausatif sekunder lainnya (Patologi = Ilmu penyakit).
Secara sederhana, kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persolan yang harus diatasi, sehingga yang bersangkutan bertingahlaku secara kurang wajar. Misalnya, seseorang yang tidak mampu menjawab sebuah pertanyaan ujian, menggigit-gigit pensil.
Gejala-gejala permulaan pada orang yang mengalami kekalutan mental adalah sebagai berikut :
1. Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri    pada lambung.
2. Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah sebagai berikut :
1. Gangguan kejiwaan akan nampaak dalam gejala-gejala kehidupan penderita, baik pada jasmani maupun rohaninya.
2. Usaha mempertahankan diri dilakukan dengan cara negatif (escape mechanism), yaitu mundur atau lari (menghindarkan diri), sehingga cara bertahan dirinya tentu salah. Hal ini akan berbeda apabila terjadi pada orang yang tidak menderita gangguan kejiwaan, yang apabila menghadapi pesoalan justru akan segera memecahkan persoalan sehingga tidak menekan perasannya. Jadi, bukan melarikan diri dari persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan (problem solving).
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown), dan yang bersangkutan mengalami disorder (tidak semestinya atau gangguan).
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna. Hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri, yang berangsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya. Hal ini banyak terjadi pada orang-orang melankolis.
2. Terjadinya konflik sosial-budaya akibat adanya norma yang berbeda antara yang bersangkutan dan yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi, misalnya orang dari pedesaaan yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dari masa lalunya yang jaya.
3. Cara pematangan bathin yang salah dengan memberikan reaksi berlebihan terhadap kehidupan sosial; overacting sebagai overkompensasi dan tampak emosional. Sebaliknya ada yang underacting sebagai rasa rendah diri yang lari ke alam fantasi.
Proses-proses kekalutan mental yang dialami oleh sesorang dapat mendorongnya ke arah berikut ini :
1. Positif, bila trauma (luka jiwa) yang dialami seseorang akan dijawab secara baik sebagai usaha agar tetap survive dalam hidup. Misalnya, melakukan shalat Tahajud bagi umat Islam waktu malam hari untuk memperoleh ketenangan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi, atau melakuka kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam kehidupan (Dalam pepatah dikatakan; Hendaknya jatuh tupai janganlah sampai jatuh tapai!).
2. Negatif, bila trauma yang dialami tidak dapat dihilangkan, sehingga yang bersangkutan mengalami frustrasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan. Bentuk frustrasi yang dialami orang dewasa antara lain sebagai berikut :
a. Agresi, serangan berupa kemarahan yang meluap akibat emosi yang tidak terkendalikan. Secara fisik berakibat mudah terjadinya hipertensi (tekanan darah tinggi), atau melakukan tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
b. Regresi, kembali pada pola reaksi yang primitif atau kekanak-kanakan (infantil), misalnya dengan menjerit-jerit, menangis sampai meraung-raung dan merusak barang-barang.
c. Fiksasi, peletakan atau pembatasan pada satu pola yang sama (tetap), misalnya dengan membisu, memukul-mukul dada sendiri dan membentur-benturkan kepala pada benda keras.
d. Proyeksi, usaha mendapatkan, melemparkan atau memproyeksikan sikap-sikap sendiri yang negatif pada orang lain. Kata pepatah : awak yang tidak pandai menari, dikatakan lantai yang terjungkat.
e. Indentifikasi, menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imajinasi, misalnya dalam kecantikan, yang bersangkutan menyamakan dirinya dengan bintang film, atau dalam soal harta kekayaan dengan pengusaha kaya yang sukses.
f. Narsisme, self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari pada orang lain.
7. Autisme, gejala menutup diri secara total dari dunia riil, tidak ingin berkomunikasi dengan orang luar, dan merasa tidak puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus pada sifat yang sinting.
Oleh karena itu, penderita kekalutan mental lebih banyak terdapat dalam lingkungan :
1. Kota-kota besar banyak memberikan tantangan-tantangan hidup yang berat, sehingga orang merasa dikejar-kejar dalam memenuhi keperluan hidupnya. Akibatnya, sebagian orang tidak mau tahu penderitaan orang lain, timbullah egoisme yang merupakan salah satu ciri masyarakat kota.
2. Anak-anak usia muda tidak berhasil dalam mencapai apa yang dikehendaki atau diidam-idamkan, karena tidak berimbanganya kemampuan dengan tujuannya, dan karena belum berpengalaman. Orang-orang usia tua pun sering mengalami penderitaan dalam kenyataan hidupnya, akibat norma lama yang dipegangnya secara teguh sudah tidak sesuai dengan norma baru yang tengah berlaku.
3. Wanita umumnya lebih mudah merasakan suatu masalah dan memendamnya di dalam hati (introver). Namun, sulit mengeluarkan perasaannya tersebut, sementara mereka memiliki kondisi tubuh yang lebih lemah. Hal ini mengakibatkan mereka banyak memendam masalah dalam hati, sehingga tidaklah mengherankan kalau kaum wanita  banyak yang menjadi penderita psikosomatik (penyakit akibat gangguan kejiwaan) dari pada kaum pria.
4. Orang-orang yang tidak beragama tidak memiliki keyakinan bahwa diatas dirinya ada kekuasaan yang lebih tinggi sehingga sikap pasrah pada umumnya tidak dikenalnya. Dalam keadaan yang sulit, orang seperti ini mudah sekali megalami penderitaan, diperkirakan bahwa jumlah penderita golongan ini mencapai 40 %.
5. Orang yang terlalu mengejar materi, seperti pedagang dan pengusaha, selalu memiliki sifat ‘gigiah’ dalam memperoleh tujuan kegiatanya, yaitu mencari untung sebanyak mungkin. Mereka adalah kaum materialis dan biasanya mengabaikan masalah spiritual yang justeru membuat seseorang pasrah pada saat-saat tertentu.


Cara-cara untuk menghindarkan diri dari frustrasi antara lain adalah sebagai berikut :
1. Seseorang harus memelihara kesehatan jiwa (mental health) yang memiliki ciri-ciri seperti memelihara tujuan hidup, bergairah namun tetap serta harmonis, ada keseimbangan antara kemampuan dan tujuan, memiliki integrasi dan regularisasi tehadap struktur kepribadian, dan efisien dalam tindakan-tindakannya.
2. Melatih berpikir dan berbuat wajar tanpa menggunakan defence mechanism atau escape mechanism yang negatif. Artinya hanya bersifat pertahanan mundur yang pada suatu saat akan mengakibatkan seseorang terpojok sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, salah satu cara yang baik adalah dengan melakukan positive thinking, yaitu suatu cara untuk memecahkan persoalan dengan berpikir jauh ke depan (futuristis).
3. Berani mengatasi kesulitan sebagai respons terhadap challenge (tantangan) yang dihadapi agar dirinya survive dalam kehidupan. Keberhasilan seseorang dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi akan membuat dirinya menjadi puas.
4. Berkomunikasi dengan orang lain, terutama dengan para ahli (Psikiater). Lebih dari itu adalah menghilangkan himpitan perasaan untuk memperoleh petunjuk dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi, selain dengan para ahli, cara mengatasi persoalan juga dapat dilakukan dengan berkomunikasi dengan kawan akrab. Kawan akrab dapat diajak bertukar pikiran, sehingga bisa membantu dalam meringankan suatu masalah, misalnya frustrasi. Dalam banyak hal, kawan akrab selalu menampung segala rasa, terutama rasa yang tidak menyenangkan, misalnya penderitaan. Bahkan, pada saat yang diperlukan dapat juga memberikan nasihat yang dibutuhkan.

Wednesday, April 11, 2012

IBD #4 Manusia dan keindahan



Naturalism adalah Menangkap object keindahan alam sekitar, termasuk seni lukis tradisional.Tokohnya adalah Soeboer Doellah,William Bliss Baker Raden Saleh,Hokusai,Affandi,Fresco Mural,Basuki Abdullah,William Hogart,Frans Hail



Ekspresionism adalah Sebuah lukisan ungkapan hati baik dilihat dari cara melukisnya, menyederhanakan garis2. 
Tokoh - Tokohnya adalah 
Jerman: •Heinrich Campendonk, Emil Nolde, Rolf Nesch,Franz Marc, Ernst Barlach, Wilhelm Lehmbruck, Erich Heckel, Karl Schmidt-Rottluff, Ernst Ludwig Kirchner, Max Beckmann, August Macke, Elfriede Lohse-Wächtler,Ludwig Meidner, Paula Modersohn-Becker, Gabriele Münter, dan Max Pechstein.
Austria: •Egon Schiele dan Oskar Kokoschka
Russia: •Wassily Kandinsky dan Alexei Jawlensky
Netherlands: •Charles Eyck, Willem Hofhuizen, Jaap Min, Jan Sluyters, Jan Wiegers dan Hendrik Werkman
Belgia: •Constant Permeke, Gust De Smet, Frits Van den Berghe, James Ensor, Floris Jespers, dan Albert Droesbeke.
Perancis: •Gen Paul dan Chaim Soutine
Norwegia: •Edvard Munch
Swiss: •Carl Eugen Keel
Indonesia: •Affandi 


Abstract adalah Sebuah lukisan yang meninggalkan bentuk-bentuk umum, lebih berorientasi pada symbol-symbol serta perpaduan warna 


Impresionism(Van Gogh) adalah Sebuah gaya melukis dengan menekankan pada kesan pencahayaan dan warna yang kuat, sementara bentuk tidak menjadi prioritas. Tokohnya adalah Claude Monet dan Van Gogh


Realism adalah Mencoba menangkap object apa adanya
Tokoh Tokohnya adalah Karl Briullov, Ford Madox Brown, Jean Baptiste Siméon Chardin, Camille Corot, Gustave Courbet, Honoré Daumier, Edgar Degas, Thomas Eakins,Nikolai Ge, Aleksander Gierymski, William Harnett, Louis Le Nain, Édouard Manet, Jean-François Millet, Ilya Yefimovich Repin

Surialism adalah Sebuah lukisan realism atau naturalism namun merupakan daya khayal dan sesuatu yang kadang tidak mungkin, atau sebuah mimpi. Tokoh Tokohnya adalah Andre bretton, Giorgio de Chirico, Max Ernst, Rere Margritte, Juan Miro, Salvador Dali.

Sunday, March 4, 2012

Tugas IBD #3 tentang bangunan hasil Akulturasi

Menyaksikan Bukti Akulturasi Budaya Kota Tuban  
     Akulturasi adalah perpaduan antara dua kebudayaan atau lebih, sehingga melahirkan bentuk kebudayaan baru tetapi unsur-unsur penting dari masing-masing kebudayaan (baik kebudayaan lama maupun kebudayaan baru) masih terlihat. berikut beberapa contohnya lewat Beberapa Bangunan di Kota Tuban
      Tuban pada masa dulu merupakan sebuah pelabuhan yang besar, sebagai tempat singgah atau transit dari berbagai daerah dan Negara terutama para pedagang Cina dan Arab. Hal ini kerena Tuban mada masa dulu merupan armada laut yang sangat kuat dan pelabuhan penyebrangan utama menuju kerajaan Majapahit.
      Sebagai pintu masuk utama menuju kerajaan Majapahit maka tak mengherankan jika banyak bangunan yang unik dan mencitrakan kota pesisir pantai yang memiliki peradapan terbuka. Kerena hampir semua kerajaan yang menjalin kerjasama dengan majapahit pasti melewati dan singgah di pelabuhan Tuban.

Klenteng Kwan Sing Bio 
Klwnteng Kwan Sing Bio


      Salah satu yang paling mencolok adalah bangunan klenteng kwan sing bio. Kelenteng ini jelas merupakan bangunan akulturasi dari negeri asal agama ini dan ciri khas kota pesisir Tuban. Sebagaimana kita tahu bahwa bangunan Klenteng pada umumnya menggunakan Naga di pintu utama sebagai lambang khas sebuah kelenteng. Namun di Klenteng kwan sing bio yang terletak di samping sebuah coffee & steak house milik Hotel Mustika, sebagai klenteng terbesar di Asia Tennggara menggunakan lambang Kepiting di pintu utamanya.

Masjid Agung Tuban
Masjid Agung Tuban 

      Tidak jauh dari klenteng, ke arah timur sekitar satu kilo meter terdapat center of town yakni alun-alun kota Tuban. Pada salah satu sisi alun-alun terdapat sebuah sarana ibadah bagi umat muslim yaitu sebuah bangunan masjid yang megah bagai sebuah bangunan fantasi. Masjid Agung Tuban bagai replika Masjidil Harom berdiri megah di pusat kota. Dibangun menggunakan ornamen unik yang menghiasi seluruh bangunan masjid. Mulai dari lantai keramik yang indah, tembok-tembok yang penuh dengan ukiran, sampai kubah-kubah yang bercat cerah menarik hati para pengunjung masjid.

Rumah-rumah Kuno
      Di daerah kemuning kecamatan Tuban tepatnya di Jalan KH. Agus Salim juga terdapat bangunan rumah-rumah lama peninggalan zaman penjajahan Belanda. Pada bangunan rumah-rumah ini kita bisa melihat perpaduan antara bangunan Belanda, Jawa dan Cina.
      Selain Wisata Budaya lewat bentuk-bentuk bangunan. Di Tuban masih banyak sekali tempat wisata yang bisa menjadi tujuan wisata keluarga yaitu Goa dan pantai yang keindahan alamanya begitu menarik hati. Tak lupa hasil tangkapan nelayan disana menjadi daya tarik wisatawan pecinta seafood seperti udang, lobster, dan ikan dari berbagai jenis bisa dibeli dengan harga yang sangat murah. Sungguh bisa dijadikan tempat tujuan wisata kuliner yang lagi trend saat ini.

tugas IBD #2 tentang artikel cinta & kasih sayang

Cinta Sejati Seorang Ibu
Oleh: Oliver N

      "Bisa saya melihat bayi saya?" pinta seorang ibu yang baru melahirkan penuh kebahagiaan. Ketika gendongan itu berpindah ke tangannya dan ia membuka selimut yang membungkus wajah bayi lelaki yang mungil itu, ibu itu menahan nafasnya. Dokter yang menungguinya segera berbalik memandang kearah luar jendela rumah sakit. Bayi itu dilahirkan tanpa kedua belah telinga.
      Waktu membuktikan bahwa pendengaran bayi yang kini telah tumbuh menjadi seorang anak itu bekerja dengan sempurna. Hanya penampilannya saja yang tampak aneh dan buruk. Suatu hari anak lelaki itu bergegas pulang ke rumah dan membenamkan wajahnya di pelukan sang ibu yang menangis. Ia tahu hidup anak lelakinya penuh dengan kekecewaan dan tragedi. Anak lelaki itu terisak-isak sambil berkata, "Seorang anak laki-laki besar mengejekku. Katanya, aku ini makhluk aneh."
      Anak lelaki itu tumbuh dewasa. Ia cukup tampan dengan cacatnya. Iapun disukai teman-teman sekolahnya. Ia juga mengembangkan bakatnya di bidang musik dan menulis. Ia ingin sekali menjadi ketua kelas. Ibunya mengingatkan,"Bukankah nantinya kau akan bergaul dengan remaja-remaja lain?" Namun dalam hati ibu merasa kasihan dengannya.
      Suatu hari ayah anak lelaki itu bertemu dengan seorang dokter yang bisa mencangkokkan telinga untuknya. "Saya percaya saya bisa memindahkan sepasang telinga untuknya. Tetapi harus ada seseorang yang bersedia mendonorkan telinganya," kata dokter. Kemudian, orangtua anak lelaki itu mulai mencari siapa yang mau mengorbankan telinga dan mendonorkannya pada mereka.
      Beberapa bulan sudah berlalu. Dan tibalah saatnya mereka memanggil anak lelakinya, "Nak, seseorang yang tak ingin dikenal telah bersedia mendonorkan telinganya padamu. Kami harus segera mengirimmu ke rumah sakit untuk dilakukan operasi. Namun, semua ini sangatlah rahasia." kata sang ayah.
      Operasi berjalan dengan sukses. Seorang lelaki baru pun lahirlah. Bakat musiknya yang hebat itu berubah menjadi kejeniusan. Ia pun menerima banyak penghargaan dari sekolahnya. Beberapa waktu kemudian ia pun menikah dan bekerja sebagai seorang diplomat. Ia menemui ayahnya, "Yah, aku harus mengetahui siapa yang telah bersedia mengorbankan ini semua padaku, ia telah berbuat sesuatu yang besar namun aku sama sekali belum membalas kebaikannya." Ayahnya menjawab, "Ayah yakin kau takkan bisa membalas kebaikan hati orang yang telah memberikan telinga itu." Setelah terdiam sesaat ayahnya melanjutkan, "Sesuai dengan perjanjian, belum saatnya bagimu untuk mengetahui semua rahasia ini."
      Tahun berganti tahun. Kedua orangtua lelaki itu tetap menyimpan rahasia. Hingga suatu hari tibalah saat yang menyedihkan bagi keluarga itu. Di hari itu ayah dan anak lelaki itu berdiri di tepi peti jenazah ibunya yang baru saja meninggal. Dengan perlahan dan lembut, sang ayah membelai rambut jenazah ibu yang terbujur kaku itu, lalu menyibaknya sehingga tampaklah... bahwa sang ibu tidak memiliki telinga.
      "Ibumu pernah berkata bahwa ia senang sekali bisa memanjangkan rambutnya," bisik sang ayah. "Dan tak seorang pun menyadari bahwa ia telah kehilangan sedikit kecantikannya bukan?" Kecantikan yang sejati tidak terletak pada penampilan tubuh namun di dalam hati.
      Renungan: Harta karun yang hakiki tidak terletak pada apa yang bisa terlihat, namun pada apa yang tidak dapat terlihat. Cinta yang sejati tidak terletak pada apa yang telah dikerjakan dan diketahui, namun pada apa yang telah dikerjakan namun tidak diketahui.

tugas IBD #1 tipe tipe kepribadian berdasarkan tipologi menurut Claudius Galenus

     Menurut hasil pemikiran dan introspeksi saya pada diri saya sendiri, saya mempunyai 2 tipe kepribadian, yaitu Sanguine dan Melancholy, berikut pengertian dari masing – masing tipe:

1.Sanguine

        Sanguine yang periang adalah temperamen yang hangat, bersemangat, lincah dan “menyenangkan”. Ia dapat menerima segala keadaan, dan kesan-kesan yang dilihatnya dapat dengan mudah mempengaruhi hatinya yang dengan cepat memberikan tanggapan. keputusan-keputusannya lebih banyak ditentukan oleh perasaan dari pada pemikirannya. Orang Sanguine memiliki kemampuan yang luar biasa untuk menyukai dirinya sendiri, dan biasanya ia menularkan sifatnya yang hangat itu. Bila ia masuk ke sebuah ruangan yang banyak orangnya, ia mempunyai kecenderungan untuk membangunkan semangat setiap orang yang ada di situ dengan kelancaran percakapannya yang riang gembira.
        Ia dapat membawakan cerita dengan menarik karena sifatnya yang hangat dan penuh emosi itu seakan-akan menunjukkan bahwa ia sedang mengalami apa yang diceritakannya itu. Ia tidak pernah kekurangan teman. Ole Hallesby mengatakan, “sifat seorang Sanguine yang naif, spontan dan periang itu membuat banyak orang senang kepadanya”. Ia dapat benar-benar ikut merasakan sukacita dan kesusahan orang-orang yang dihadapinya dan dapat membuat orang yang dihadapi itu merasa dirinya penting, seakan-akan seorang sahabat yang istimewa dan demikian juga orang lain yg ditemuinya diperlakukan sama olehnya. Ia menyukai orang-orang, tidak senang dengan kesunyian. dan yang paling senang ialah bila ia dikelilingi teman-temannya, di mana ia menjadi pusat perhatian mereka.

2. Melancholy

       Orang Melancholy seringkali dilukiskan sebagai “temperamen yang suram atau murung”. Sebenarnya temperamen Melancholy adalah tempramen yang paling kaya di antara tipe-tipe temperamen yang lain, oleh karena ia mempunyai sifat analitis, rela berkorban, berbakat, perfeksionis, dan memiliki emosi yang sangat sensitif. Dari keempat tipe temperamen, maka tipe Melancholy yang paling dapat menikmati karya-karya seni yang tinggi. Ia mempunyai sifat pembawaan yang introvert, tetapi karena perasaan- perasaannya lebih menguasai dirinya, maka keadaan hatinya cenderung untuk mengikuti perasaan hatinya yang berubah-ubah. Kadang-kadang perasaan hatinya mengangkat dia ke puncak kegembiraan sehingga membuat dia bertindak lebih ektrovert; namun pada saat lain ia merasa murung dan tertekan, dan pada saat-saat itu ia akan menjadi orang yang sangat pendiam dan sama sekali berlawanan dengan keadaan sebelumnya.
       Orang yang memiliki temperamen Melancholy adalah seorang teman yang sangat setia, tetapi tidak seperti orang Sanguine, ia sulit mendapat teman. Ia tidak mau mengajukan diri untuk menemui orang-orang tetapi ia lebih cenderung untuk membiarkan orang-orang datang kepadanya. Mungkin orang yang memiliki temperamen Melancholy adalah orang yang paling dapat dipercayai dibanding dengan orang yang memiliki tipe-tipe.
       temperamen yang lain, karena kecenderungannya untuk mencapai yang sempurna tidak membiarkan dirinya mengabaikan pekerjaannya atau membiarkan orang lain kecewa bila mereka bergantung kepadanya. Sifat pembawaannya yang pendiam dan tidak mau menonjolkan diri itu bukan menandakan bahwa ia tidak menyukai orang lain.

3. Kholerikus

       Orang yang bertipe ini dalam tubuhnya banyak terdapat empedu kuning ( kholert ), dengan perasaan dasarnya selalu merasa kurang puas. Segi negatifnya jauh lebih banyak di bandingkan dengan positifnya, antara lain selalu gelisah, lekas eksplosif, mudah emosional, mau menang sendiri, objektivitasnya kurang, kurang punya reserve atas perasaan sendiri, kurang rasional, dan mudah tersinggung. Segi positifnya perasaannya hebat dan kuat, kesukaran diatasi dengan energi yang berlebihan dan banyak prakarsa dalam usahanya.

4. Flegmatikus

       Orang yang mempunyai tipe ini dalam tubuhnya terdapat banyak lendir ( flegma ) dengan perasaan dasarnya tenang, netral, dan tidak ada warna perasaanya yang jelas. Segi positifnya, antara lain tidak banyak ketegangan perasaan, mudah merasa memiliki harapan – harapan yang hebat, tidak emosional, tidak mudah terharu, tidak mudah panik, bersikap tertib dan teratur, dan mudah mengampuni. Segi negatifnya, perasaannya tidak begitu kuat (peka), dingin hati, penyesuaian terhadap lingkungan selalu terlambat, peranannya reaktif atau pasif, menjemukan, dan bersikap agak konservatif.
       Dalam praktiknya, susah mencari tipe yang seratus persen tepat untuk seseorang karena pada umumnya manusia memiliki tipe campuran. Namun dari tipenya yang dominan, seseorang dapat di bedakan dari orang lain.
       Namun yang paling dominan diantara 4 sifat tersebut dalam diri saya adalah tipe Sanguine, karena menurut saya, saya adalah orang yang senang bercanda, membawa santai suasana namun dapat menjadi serius ketika waktunya, saya selalu suka bertemu dan berkenalan dengan orang – orang baru yang ada disekitar saya bila itu memungkinkan, saya cepat berbaur dalam suatu kelompok atau masyarakat, dan saya suka menjadi pusat perhatian karena saya selalu berfikir lebih baik menjadi yang ditonton daripada hanya menonton saja, saya lebih suka berada di tengah teman – teman saya karena itu dapat membuat saya nyaman dan santai.
       Namun dalam beberapa waktu saya berubah menjadi Melancholy terutama pada saat berkarya, mendesain, dan segala sesuatu yang menyangkut masalah hasil, yang pastinya dalam bidang – bidang yang saya senangi tentunya. Saya menjadi seorang yang Prefeksionis, segala partikel kecil selalu saya perhatikan dan pertajam, karena saya termasuk satu dari jutaan orang yang berpikir bahwa “Detail adalah Raja”.

       Dan saya pun mendasari semua yang saya lakukan berdasarkan perasaan dan naluri, dan bertindak dengan melihat situasi yang ada, saya pun terkadang bila mendapat masalah atau merasa tertekan menjadi orang yang pendiam, menjadi orang yang sungkan untuk mengatakan secara langsung dimana masalahnya, dan akan bercerita mengeluarkan segala curahan hati disaat saya merasa sudah tidak dapat menahannya lagi, demikian tipe kepribadian saya menurut saya sendiri, sekian dan terima kasih.

Tuesday, January 10, 2012

PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME

PRASANGKA DAN DISKRIMINASI TERHADA ETNIS TIONGHOA DI INDONESIA


Ada beberapa kategori dasar yang bisa kita diskusikan di sini. Pertama, katagori `asing' yang melekat pada penggolongan warga etnis Tionghoa - bersama-sama warga etnis Arab dan India - sebagai golongan Timur Asing. Kategori ini menempatkan warga etnis Tionghoa sebagai orang yang berasal dari luar atau pendatang yang berbeda dengan penduduk asli (yang oleh Belanda dikatagorikan sebagai Inlanders). Itu sebabnya mengapa sampai hari ini kita masih menghadapi persoalan asli versus pendatang, walaupun sebagian dari kita sudah berbicara tentang kewarganegaraan, tentang hak-hak yang sama dari setiap warga negara. Contoh yang paling jelas yang menggambarkan hal ini adalah penggunaan kata huaqiao atau Huakiao, yang artinya Orang Cina (di) Perantauan atau dalam bahasa Inggris Overseas Chinese, untuk mengacu kepada orang-orang Tionghoa di Indonesia, walaupun yang bersangkutan sudah menjadi warganegara Indonesia.

Sesungguhnya ada istilah lain yang diperkenalkan oleh Lie Tek Tjeng di tahun 1970an, yaitu istilah Huaren yang diartikan sebagai Keturunan Cina atau Chinese descent. Pengertian ini pun sekarang menjadi problematik karena bukankah warga Indonesia lainnya juga merupakan keturunan, keturunan Batak, keturunan Sunda, keturunan Ambon, dan sebagainya. Sekarang ada yang mulai memperkenalkan istilah warganegara Indonesia-Tionghoa yang dianggap cukup netral dan bisa diterima, paling tidak oleh warga etnis Tionghoa yang terpelajar, akan tetapi penggunaan istilah ini masih belum meluas kepada berbagai kalangan, termasuk media massa.


Gusdur dinobatkan sebagai bapak tionghoa
Katagori yang kedua berkaitan dengan jenis pekerjaan yang umumnya digeluti warga etnis Tionghoa yang sejak semula cenderung ke arah perdagangan. Persoalan inilah yang membawa bias pandangan tentang warga etnis Tionghoa sebagai `economic animal' yang seringkali kita dengar ketika pekerjaan yang mereka lakukan meluas pula ke bidang-bidang kegiatan ekonomi yang lain, seperti manufaktur dan jasa. Pandangan yang menganggap keahlian berbisnis sebagai salah satu karakteristik yang berhubungan dengan gen dan kultur warga etnis Tionghoa adalah salah satu turunan dari bias tersebut.


toko toko milik warga tionghoa
Begitu juga dengan pandangan tentang jaringan bisnis orang Tionghoa yang sangat kuat dan tertutup, padahal ketertutupan tersebut sekarang sudah mengalami perubahan. Apabila di masa lalu jaringan bisnis orang Tionghoa dibangun atas dasar kelompok-kelompok dialek seperti Hokkian, Hakka, Tiochiu, Hokchia, dan sebagainya, saat ini jaringan bisnis yang kita temui di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta lebih didasarkan atas kesamaan profesi atau kesamaan pengalaman pendidikan, sehingga apa bisa kita amati jaringan itu sesungguhnya telah meluas kepada warga Indonesia non-Tionghoa, walaupun masih dalam jumlah yang kecil dan terbatas pada kelas-kelas sosial tertentu. Dengan kata lain, sulit untuk mengatakan bahwa ketertutupan suatu jaringan bisnis adalah karena solidaritas etnis ataukah akibat perbedaan kelas.

Katagori ketiga mengacu pada persoalan orientasi politik yang berkaitan dengan asal-usul warga etnis Tionghoa yang dihadapkan dengan kepentingan penguasa kolonial Belanda atas subyeknya (dalam hal ini warga etnis Tionghoa), dan dengan isu nasionalisme Indonesia yang sedang bertumbuh saat itu.

Sampai hari ini persoalan orientasi politik ini selalu menjadi masalah yang mengganjal dalam sikap penerimaan warga Indonesia lainnya atas status warga etnis Tionghoa sebagai Warganegara Indonesia yang disahkan oleh undang-undang (melalui kepemilikan SBKRI). Keraguan terhadap kesetiaan warga etnis Tionghoa kepada negara-bangsa Indonesia ini adalah salah satu bentuk prasangka yang masih belum bisa terhapuskan. Keraguan ini kian diperkuat oleh peristiwa tahun 1965 yang dikenal sebagai peristiwa G-30-S/PKI yang diduga didalangi oleh pemerintah RRC.

Kecurigaan terhadap orang Tionghoa sebagai `koloni kelima' yang selalu bisa dimanfaatkan oleh RRC, dan ketakutan terhadap kemungkinan bersatunya semua orang Tionghoa didunia yang pernah diserukan di Hongkong pada tahun 1990an oleh para pengusaha asal etnis Tionghoa dari berbagai negara, adalah dua dari prasangka-prasangka yang masih ada di dalam pikiran sebagian warga Indonesia non-Tionghoa sampai hari ini, sehingga sepertinya sulit sekali untuk bisa melihat bahwa banyak juga warga etnis Tionghoa yang bisa setia kepada negara-bangsa Indonesia.

Katagori yang keempat berkaitan dengan perbedaan budaya, bahwa kebudayaan Tionghoa yang bersumber pada kebudayaan leluhurnya di RRC dianggap tidak pernah bisa bertemu dengan kebudayaan mayoritas warga Indonesia yang beragama Islam, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan makanan yang mengandung babi yang amat tabu bagi Muslim serta pemujaan leluhur yang dianggap menyalahi ajaran agama Islam.

Kenyataan bahwa sudah banyak warga etnis Tionghoa tidak bisa berbahasa Tionghoa lagi, di samping semakin besarnya jumlah mereka yang menjadi Kristen atau Islam, nampaknya tidak bisa mengubah pandangan umum tentang perbedaan budaya `yang besar' antara warga etnis Tionghoa dan warga Indonesia lainnya. Kawin campur yang jumlahnya semakin banyak pun nampaknya masih tidak bisa menjembatani perbedaan budaya tersebut. Dengan kata lain, pandangan bahwa `orang Tionghoa itu berbeda' selalu dipertahankan dengan mengabaikan adanya perubahan waktu dan ruang, atau kenyataan bahwa segala sesuatu di dunia ini bisa berubah.

Sejauh stereotype atau prasangka ini hanya berada dalam pikiran dan sikap, bukan pada tindakan nyata, maka hal tersebut masih belum bisa dikatagorikan sebagai persoalan diskriminasi. Suatu tindakan dikatakan sebagai tindakan yang diskriminatif ketika katagori-katagori pembeda yang dibuat atas dasar sterotyping dan prasangka di atas dipergunakan untuk menghalangi para anggota kelompok yang digolongkan ke dalam katagori-katagori berbeda itu untuk mendapatkan hak yang sama dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup.

Oleh karena itu, persoalan dikriminasi, walaupun terkait erat dengan masalah stereotyping dan prasangka, mempunyai karakteristik yang berbeda. Pada prakteknya, tindakan diskriminasi menyangkut power atau kekuasaan untuk bisa memaksakan penerapan katagori-katagori pembeda tersebut dalam kehidupan nyata. Kekuasaan ini tidak selalu terkait dengan kekuasaan negara, walaupun kekuasaan yang terbesar memang dimiliki negara.
Salah satu tindakan diskriminatif dalam pemberitaan media massa yang paling dikritik adalah pelabelan yang dilakukan tanpa berdasarkan bukti-bukti yang akurat. Misalnya, tentang `keeksklusifan' warga etnis Tionghoa. Sebenarnya sulit untuk mengukur suatu keeksklusifan, tetapi seperti kita ketahui, banyak orang menggunakan kata tersebut untuk berbagai hal yang dianggap `eksklusif' atas dasar penilaian pribadi.

Tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh negara terealisir melalui peraturan-peraturan resmi yang dibuat pemerintah yang berkuasa. Seperti kita ketahui ada sejumlah peraturan diskriminatif yang dibuat pemerintah Orde Baru sejak tahun 1967, dari pelarangan mempertunjukkan ritual dan kebudayaan Tionghoa di tempat-tempat umum, pelarangan mendirikan sekolah dan penerbitan berbahasa Tionghoa, sampai kepada anjuran untuk mengganti nama dan berasimilasi. Ini belum termasuk peraturan-peraturan diskriminatif yang berlaku secara terbatas dalam bidang-bidang tertentu, seperti perbankan dan ekspor-impor. Walau ada peraturan yang sudah dicabut oleh pemerintahan Abdurahman Wahid, yaitu peraturan mengenai pelarangan kebudayaan, namun masih banyak yang tetap berlaku sampai hari ini. GANDI, SNB bersama-sama dengan PSMTI dan INTI sedang memperjuangkan pencabutan peraturan-peraturan yang diskriminatif tersebut, antara lain dengan mengajukan RUU Kewarganegaraan yang baru.

Sementara itu, tindakan diskriminatif oleh orang per orang ataupun kelompok tertentu dilakukan melalui berbagai cara, dari yang terbuka sampai yang sangat halus dan tidak kentara. Sulit untuk melacak hal ini karena, tidak seperti diskriminasi yang dilakukan pemerintah, tindakan diskriminatif perorangan atau kelompok tidak selalu didukung oleh peraturan tertulis. Tapi kalau kita dengar tentang adanya pengkuotaan perekrutan mahasiswa etnis Tionghoa di universitas negeri atau tentang lebih besarnya biaya lingkungan yang dibayar warga etnis Tionghoa dibanding warga Indonesia lainnya, jelas tindakan diskriminatif memang dipraktekkan di berbagai bidang kehidupan.


masyarakat tionghoa beribadah

Tetapi dimulai oleh siapa dan bagaimana caranya sampai hal itu terinstitutionalisasikan, tidak ada yang bisa menjawab secara pasti. Akan tetapi, persoalan kita di sini, bukan siapa yang mendiskriminasi, melainkan kenyataan adanya tindakan diskriminatif yang dikenakan kepada kelompok etnis tertentu dan apa yang bisa dilakukan untuk mengubahnya. Hal inilah yang perlu kita diskusikan di sini

Seperti yang telah diuraikan di atas, persoalan diskriminasi terkait erat dengan masalah katagori-katagori pembeda yang dibuat atas dasar stereotyping dan prasangka. Secara sederhana bisa diasumsikan bahwa apabila kita bisa mengubah stereotipe dan prasangka yang ada, maka kita pun bisa menghapuskan, atau paling tidak, mengubah dampak dari katagori-katagori pembeda yang dibuat atas dasar stereotype dan prasangka tersebut.Upaya untuk mengubah stereotipe atau prasangka terhadap warga etnis Tionghoa sudah dimulai sejak terjadinya peristiwa tragis Mei 1998. Melalui berbagai tulisan dan diskusi publik yang diselenggarakan oleh berbagai kalangan, sudah semakin banyak stereotipe dan prasangka yang dicoba untuk diluruskan. Misalnya, penayangan kehidupan orang Tionghoa Singkawang yang kurang mampu nampaknya dimaksudkan untuk mengkoreksi pandangan umum yang selalu menggambarkan orang Tionghoa sebagai orang-orang yang kaya.

Dalam upaya koreksi tersebut, persoalannya menjadi agak rumit ketika media massa, atau orang-orang yang bekerja di media massa sendiri mempunyai stereotipe atau prasangka terhadap warga etnis Tionghoa. Stereotipe atau prasangka tersebut dipengaruhi oleh latar belakang keluarga dan pendidikan dari yang bersangkutan. Pengalaman pribadi yang buruk biasanya sulit untuk dikoreksi, berbeda dengan apabila hanya pengetahuan yang bersangkutan yang kurang. Namun apapun permasalahannya, yang terpenting adalah adanya kesediaan dari yang bersangkutan sendiri untuk bersikap terbuka terhadap segala hal yang baru. Keterbukaan ini penting karena hanya dengan keterbukaanlah baru yang bersangkutan bisa mempunyai kepekaan terhadap tindakan diskriminatif.

Salah satu tindakan diskriminatif dalam pemberitaan media massa yang paling dikritik adalah pelabelan yang dilakukan tanpa berdasarkan bukti-bukti yang akurat. Misalnya, tentang `keeksklusifan' warga etnis Tionghoa. Sebenarnya sulit untuk mengukur suatu keeksklusifan, tetapi seperti kita ketahui, banyak orang menggunakan kata tersebut untuk berbagai hal yang dianggap `eksklusif' atas dasar penilaian pribadi.

aksi barongsai di jogja
Sebagai contoh, keeksklusifan dilihat dari `tidak mau bergaul', `pagar yang tinggi', `jaringan bisnis yang tertutup', `tempat tinggal yang terkonsentrasi di satu wilayah tertentu', `memakai bahasa yang tidak dimengerti orang lain', dan sebagainya. Sesungguhnya, apabila kita renungkan dengan baik, maka berbagai hal yang dinilai merupakan keeksklusifan orang Tionghoa tersebut ternyata bisa pula ditemukan pada warga etnis lainnya. Dalam hal inilah kepekaan terhadap setiap hal yang kita temukan dalam hidup ini menjadi sangat penting, karena tidak semua hasil observasi, atau apa yang kita lihat dan kita dengar, merupakan kebenaran.

Banyak hal yang bisa dikemukakan sebagai pelabelan yang cenderung diskriminatif, tetapi dalam diskusi kali ini saya pikir cukup apabila kita bisa menyadari bahwa selanjutnya kita perlu berhati-hati dalam melabel seseorang atau sekelompok orang dengan sesuatu yang sulit diukur kebenarannya.

(repost from http://web.budaya-tionghoa.net/home/1164-prasangka-dan-diskriminasi-terhadap-etnis-tionghoa)

ETNOSENTRISME

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.            Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau bagian-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.             Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,  masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.            Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
                       

Konflik merupakan  suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1.             Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang
2.             Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.            Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.            Elimination; yaitu pengunduran diri salah  satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.            Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya
3.            Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.            Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama
5.            Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.             Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak