Say hi to u!
Hi! WELCOME to my blog! happy surfing guys hahaha
follow my twitter if u want more at http://twitter.com/mahambero
follow my twitter if u want more at http://twitter.com/mahambero
Thursday, March 14, 2013
HAM dalam UUD 1945 dan Pelaksanaanya di Indonesia
HAM dalam UUD 1945 dan Pelaksanaanya di Indonesia
UUD 1945 nerupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan kehidupan bangsa beserta warganya. Perlindungan berupa jaminan tersebut terutama dalam hal Hak Asasi Manusia. Hal ini disebabkan karena HAM merupakan dasar kehidupan yang sejahtera dan awalan menuju masyarakat adil dan damai.
Makanya UUD 1945 banyak menyertakan HAM demi terselenggaranya Negara Kesatuan Republik Indoenesia. Walau ternyata pada kenyataannya sangat jauh dibandingkan yang tertera. Idelaisme itu seakan-akan luntur begitu saja ketika di lapangan. Parahnya, yang melunturkan itu bukan pihak ketiga ataupun rakyat, malahan yang menyelewengan HAM adalah penyelenggara pemerintahan itu sendiri.
Dalam pelaksanaannya Ham dibatasi oleh kebebasan orang lain, moral, keamanan, dan ketertiban. Hak asasi manusia muncul dan menjadi bagian dari peradapan dunia diilhami oleh rendahnya pengakuan dan perlakuan terhadap harkat dan martabat manusia.
Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum dan pemerintahan dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (pasal 1 angka 1 UU Nomor 39 Tahun 1999).
HAM DALAM UUD 1945
1. Pasal 27
Hak jaminan dalam bidang hokum dan ekonomi.
2. Pasal 28
Pasal ini memberikan jaminan dalam bidang politik berupa hak untuk mengadakan persyerikatan, berkumpul dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan
a. Pasal 28 A
Pasal ini memberikan jaminan akan hak hidup dan mempertahankan kehidupan
b. Pasal 28 B
Pasal ini memberikan jaminan untuk membentuk keluarga, melanjutkan keturunan melalui perkawinan sah, jaminan atas hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.
c. Pasal 28 C
Pasal ini memberikan jaminan setiap orang untuk mengemabngkan diri, mendapat pendidikan, memperoleh manfaat dari iptek, seni dan budaya, hak kolektif dalam bermasyarakat.
d. Pasal 28 D
Pasal ini mengakui jaminan, perlindungan, perlakuan dan kepastian hokum yang adil, hak untuk berkerja dan mendapatkan imbalan yang layak, kesempatan dalam pemerintahan dan hak atas kewarganegaraan.
e. Pasal 28 E
Pasal ini mengakui kebebasan memeluk agama, memilih pendidikan, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal. Juga mengakui kebebasan untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
f. Pasal 28 F
Pasal ini mengakui hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan melalui segala jenis saluran yang ada.
g. Pasal 28 G
Pasal ini hak perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda, rasa aman serta perlindungan dari ancaman. Juga mengakui hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia, serta suaka politik dari negara lain.
h. Pasal 28 H
Pasal ini mengakui hak hidup sejahtera lahir batin, hak bertempat tinggal dan hak akan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak pelayanan kesehatan, hak jaminan sosial, hak milik pribadi.
i. Pasal 28 I
Pasal ini mengakui hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun yaitu: hak hidup, hak untuk tidak disiksa, hak beragama, hak tidak diperbudak, hak diakui sebagai pribadi di depan hukum, hak tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut. Pasal ini juga mengakui hak masyarakat tradisional dan identitas budaya.
j. Pasal 28 J
Pasal ini menegaskan perlunya setiap orang menghormati hak asasi orang lain. Juga penegasan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia harus tunduk pada pembatasan-pembatasannya sesuai dengan perimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam negara demokratis.
3. Pasal 29
Pasal ini mengakui kebebasan dalam menjalankan perintah agama sesuai kepercayaan masing-masing.
4. Pasal 31
Pasal ini mengakui hak setiap warga negara akan pengajaran.
5. Pasal 32
Pasal ini mengakui adanya jaminan dan perlindungan budaya.
6. Pasal 33
Pasal ini mengandung pengakuan hak-hak ekonomi berupa hak memiliki dan menikmati hasil kekayaan alam Indonesia.
7. Pasal 34
Pasal ini mengatur hak-hak asasi di bidang kesejahteraan sosial. Negara berkewaj iban menjamin dan melindungi fakir miskin, anak-anak yatim, orang terlantar dan jompo untuk dapat hidup secara manusiawi.
Hercules, Duri dalam Daging Gerindra
Hercules, Duri dalam Daging Gerindra
Penangkapan Hercules dan 49 anak buahnya menuai reaksi keras dari Partai Gerindra. Sebagaimana diketahui, Hercules merupakan ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu yang menyatakan dukungan terhadap partainya Prabowo tersebut. Dalam wawancara dengan TVOne, Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra terkesan membela Hercules dengan melemparkan satu opini seolah-olah penangkapan tokoh pemuda asal Timor Leste itu ditunggangi oleh kepentingan politik. Sedangkan Ahmad Muzani, Sekjen Partai Gerindra menyatakan bahwa pihaknya akan menyediakan pengacara untuk membela Hercules.
Sikap yang ditunjukkan oleh para elite Gerindra tersebut bisa jadi malah membuahkan blunder politik mengingat masyarakat luas terlanjur memiliki persepsi negatif terhadap kelompok Hercules. Ucapan Fadli Zon yang menyatakan bahwa saat ini Hercules sudah berubah berdasarkan keaktifan yang bersangkutan dalam berbagai kegiatan sosial, justru mengesankan bahwa para elite partai tersebut menggunakan segala cara demi membela Hercules. Bahkan lebih jauh lagi Fadli Zon mengatakan, “lebih baik mantan preman daripada mantan ustad.” Fadli yang mantan politisi Partai Bulan Bintang itu juga terkesan menuding aparat kepolisian melakukan konspirasi untuk menjebloskan Hercules ke penjara.”Sangat aneh bila aparat kepolisian menggelar apel di kompleks perumahan, bukan di kantor polisi. Kita mendukung sepenuhnya kinerja aparat dalam meberantas premanisme. Siapapun yang bersalah harus diproses berdasar hukum yang berlaku. Tapi kita tidak ingin bila tindakan aparat ini hanya sekadar subordinasi dari kepentingan politik tertentu”, demikian kurang lebih ucapan Fadli Zon.
Dalam kaca mata awam, dapat disimpulkan bahwa manakala para pentolan preman ramai-ramai membikin ormas yang bercorak kedaerahan atau kepemudaan, hal itu menandakan adanya tren formalisasi premanisme. Toh meskipun sudah berkedok ormas kepemudaan, tetap saja aktivitas mereka senantiasa menciptakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ormas yang didirikan para pentolan preman itu tak lebih dari sekadar sarana buat melegalkan bisnis otot mereka semacam jasa debt collector, pengamanan, maupun parkir. Alhasil, bila sebagian dari ‘ormas kepemudaan’ tersebut aktif dalam sejumlah kegiatan sosial maka itu tak lebih dari tipu daya untuk mengelabuhi masyarakat. Dengan kata lain untuk mengaburkan identitas kepremanannya. Adakah pantas bersedekah dari uang hasil merampok?
Di sisi lain, organisasi-organisasi preman tersebut kerapkali berlindung di bawah ketiak pejabat publik atau militer yang didudukkan dalam struktur organisasi itu sebagai pelindung atau penasehat. Terkait hal ini, bisa jadi posisi Hercules di Partai Gerindra ibarat duri dalam daging. Lewat sikap ‘ajaib’ para elite partai yang membabi buta membela Hercules, rakyat jadi mengetahui bahwa ternyata mereka yang mengaku intelektual dengan balutan jas rapi serta berlatar belakang pendidikan akademis cukup tinggi, nyatanya hobi ‘berselingkuh’ dengan pentolan preman. Sekilas, antara elite partai dengan preman memang berada dalam dua dimensi yang jauh bertolak belakang. Yang satu identik dengan otak, sedangkan yang lain identik dengan otot. Bila antara kalangan politisi dan preman terjalin hubungan harmonis, jangan-jangan memang keduanya hanya beda ‘baju’ saja tapi ‘dalamnya’ sama. Jangan-jangan para politisi kita tak ubahnya preman berbaju intelektual. Yang lebih dikhawatirkan, justru ketika para politisi tersebut telah dibeli dan dikendalikan oleh kekuatan preman. Apa jadinya negeri ini? Ingat, Indonesia punya sejarah soal preman jadi raja. Siapa sih yang tidak kenal Ken Arok? Bekas brandal yang sukses menjadi raja Singosari lewat serangkaian pembantaian berdarah.
Ah, alangkah baiknya bila para petinggi Gerindra tidak usah campur tangan dalam kasus Hercules ini. Serahkanlah pada proses hukum yang berlaku. Semestinya Gerindra justru berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mencabut duri dalam daging partai tersebut. Betapa elegannya jika dengan kasus di atas, para petinggi Gerindra mengambil langkah tegas dengan ‘menceraikan’ Hercules dari keanggotaan partai. Hubungan antara Hercules dan Gerindra jelas bukan simbiosis mutualisme. Sebaliknya, keberadaan Hercules di Gerindra tak lebih dari parasit yang memberikan kenyamanan bagi sang pentolan preman, tapi di lain pihak berpotensi besar merusak reputasi seorang Prabowo Subianto.
Memang posisi Hercules di Gerindra bukan apa-apa dibanding dengan posisi Anas di Demokrat, atau LHI di PKS. Namun bila Gerindra sembrono dalam menyikapi kasus Hercules ini dengan berlagak memasang badan, sangat mungkin itu bakal menjadi celah yang dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya untuk menjegal elektabilitas partai maupun Prabowo sebagai pihak yang pro terhadap premanisme. Sebab, di tahun politik ini apa saja bisa dijadikan senjata ampuh buat menghantam lawan. Amat naïf jika para elite Gerindra lebih memilih mengorbankan simpati masyarakat luas demi mempertahankan dukungan segelintir preman.
Terakhir kita mengharapkan ketegasan aparat dalam membabat habis premanisme hingga ke akar-akarnya. Bila perlu, hidupkan kembali ‘petrus’ demi membersihkan bumi Indonesia dari para begundal. Langkah tegas perlu diambil mengingat eksistensi preman tak ubahnya teroris yang menebar ancaman terhadap kenyamanan kehidupan bermasyarakat. Tidak syak lagi, premanisme merupakan sinonim dari terorisme bermotif perut. Maka dari itu, tak boleh ada toleransi bagi segala jenis premanisme untuk tumbuh berkembang di tanah air. Baik itu yang berkedok ormas kepemudaan, kedaerahan, atau bahkan keagamaan.
Source : (http://politik.kompasiana.com/2013/03/10/hercules-duri-dalam-daging-gerindra-541484.html)
Pidato Bung Karno : Persetan Dengan PBB!! Inggris Kita Linggis!! Amerika Kita Setrika!!
Pidato Bung Karno : Persetan Dengan PBB!! Inggris Kita Linggis!! Amerika Kita Setrika!!
Suatu hal yang lumrah apabila kita melihat seseorang berkorban demi apa
yang dicintainya, demikian juga Bung Karno. Demi Indonesia Bung Karno
mengabaikan penyakit yang menggerogoti dirinya.
Bung Karno selalu tampil prima dihadapan publik, walau pada hakekatnya
dia dalam keadaan lemah. Hal tersebut dilakukan demi menjaga rasa percaya diri
seluruh rakyat Indonesia. Berulang-kali dokter pribadinya memberi nasihat kepada
Bung Karno. Ini terkait dengan sakit ginjalnya, yakin makin para di akhir tahun
60-an.
"Kalau Bapak bisa tenang sedikit, dan tidak berteriak-teriak, niscaya Bapak tidak akan mendapat ulcers."
"Kalau Bapak bisa tenang sedikit, dan tidak berteriak-teriak, niscaya Bapak tidak akan mendapat ulcers."
Yang dimaksud dokter adalah peradangan pada lambung akibat sakit
ginjalnya itu. Baru saja dokter berhenti memberikan nasihatnya, Bung Karno
meradang dan berteriak, "Bagaimana aku bisa tenang kalau setiap lima menit
menerima kabar buruk?" Berteriak adalah "hobi" Sukarno. Ia
berteriak untuk memberi semangat rakyatnya. Ia berteriak juga untuk mengganyang
musuh-musuh negara. Jika konteksnya adalah membakar semangat rakyat, maka Bung
Karno adalah seorang orator ulung.
Bahkan paling unggul pada zamannya. Sebaliknya, jika ia berteriak
karena terinjak dan teraniaya harga dirinya sebagai presiden dan kepala negara,
maka Sukarno adalah presiden paling berani yang pernah hidup di atas bumi ini.
"Inggris kita linggis! Amerika kita setrika!", atau "Go to hell with your aid" yang ditujukan kepada Amerika.
"Inggris kita linggis! Amerika kita setrika!", atau "Go to hell with your aid" yang ditujukan kepada Amerika.
"Malaysia kita ganyang. Hajar cecunguk Malayan itu! Pukul dan
sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat
itu", yang ini saat Indonesia berkonfrontasi dengan di negara boneka
bernama Malaysia. Bukan hanya itu. Organisasi dunia yang bernama Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB) pun pernah dilawan. Tanggal 20 Januari 1965, Bung Karno
menarik Indonesia dari keanggotaan PBB. Ini karena ketidak-becusan PBB dalam
menangani persoalan anggota-anggotanya, termasuk dalam kaitan konflik Indonesia
– Malaysia.
Ada enam alasan yang tak bisa dibantah siapa pun, termasuk Sekjen PBB
sendiri, yang menjadi dasar Indonesia menarik diri dari keanggotaan PBB.
Pertama, soal kedudukan PBB di Amerika Serikat. Bung Karno mengkritik,
dalam suasana perang dingin Amerika Serikat dan Uni Soviet lengkap dengan
perang urat syaraf yang terjadi, maka tidak sepatutnya markas PBB justru berada
di salah satu negara pelaku perang dingin tersebut. Bung Karno mengusulkan agar
PBB bermarkas di Jenewa, atau di Asia, Afrika, atau daerah netral lain di luar
blok Amerika dan Soviet.
Kedua, PBB yang lahir pasca perang dunia kedua, dimaksudkan untuk bisa
menyelesaikan pertikaian antarnegara secara cepat dan menentukan. Akan tetapi
yang terjadi justru PBB selalu tegang dan lamban dalam menyikapi konflik antar
negara. Indonesia mengalami dua kali, yakni saat pembebasan Irian Barat, dan
Malaysia. Dalam kedua perkara itu, PBB tidak membawa penyelesaian, kecuali hanya
menjadi medan perdebatan.
Selain itu, pasca Perang Dunia II, banyak negara baru, yang baru saja
terbebas dari penderitaan penjajahan, tetapi faktanya dalam piagam-piagam yang
dilahirkan maupun dalam preambule-nya, tidak pernah menyebut perkataan
kolonialisme. Singkatnya, PBB tidak menempatkan negara-negara yang baru merdeka
secara proporsional.
Ketiga, Organisasi dan keanggotaan Dewan Keamanan mencerminkan peta
ekonomi, militer dan kekuatan tahun 1945, tidak mencerminkan bangkitnya
negara-negara sosialis serta munculnya perkembangan cepat kemerdekaan
negara-negara di Asia dan Afrika. Mereka tidak diakomodir karena hak veto hanya
milik Amerika, Inggris, Rusia, Perancis, dan Taiwan. Kondisi yang tidak aktual
lagi, tetapi tidak ada satu orang pun yang berusaha bergerak mengubahnya.
Keempat, soal sekretariat yang selalu dipegang kepala staf berkebangsaan
Amerika. Tidak heran jika hasil kebijakannya banyak mengakomodasi kepentingan
Barat, setidaknya menggunakan sistem Barat. Bung Karno tidak dapat menunjung
tinggi sistem itu dengan dasar, "Imperialisme dan kolonialisme adalah anak
kandung dari sistem Negara Barat. Seperti halnya mayoritas anggota PBB, aku
benci imperialisme dan aku jijik pada kolonialisme."
Kelima, Bung Karno menganggap PBB keblinger dengan menolak perwakilan
Cina, sementara di Dewan Keamanan duduk Taiwan yang tidak diakui oleh
Indonesia.
Di mata Bung Karno, "Dengan mengesampingkan bangsa yang besar,
bangsa yang agung dan kuat dalam arti jumlah penduduk, kebudayaan, kemampuan,
peninggalan kebudayaan kuno, suatu bangsa yang penuh kekuatan dan daya-ekonomi,
dengan mengesampingkan bangsa itu, maka PBB sangat melemahkan kekuatan dan
kemampuannya untuk berunding justru karena ia menolak keanggotaan bangsa yang
terbesar di dunia."
Keenam, tidak adanya pembagian yang adil di antara personal PBB dalam
lembaga-lembaganya. Bekas ketua UNICEF adalah seorang Amerika. Ketua Dana
Khusus adalah Amerika. Badan Bantuan Teknik PBB diketuai orang Inggris. Bahkan
dalam persengketaan Asia seperti halnya pembentukan Malaysia, maka plebisit
yang gagal yang diselenggarakan PBB, diketuai orang Amerika bernama Michelmore.
Bagi sebagian kepala negara, sikap keluar dari PBB dianggap sikap
nekad. Bung Karno tidak hanya keluar dari PBB. Lebih dari itu, ia membentuk
Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging Forces/ Conefo) sebagai
alternatif persatuan bangsa-bangsa selain PBB. Konferensi ini sedianya digelar
akhir tahun 1966.
Langkah tegas dan berani Sukarno langsung mendapat dukungan banyak negara,
khususnya di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan. Bahkan sebagian Eropa juga
mendukung.
Sebagai tandingan Olimpiade, Bung Karno bahkan menyelenggarakan Ganefo
(Games of the New Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta
pada 10 – 22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.250 atlet dari 48
negara di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500
wartawan asing.
Bung Karno dengan Conefo dan Ganefo, sudah menunjukkan kepada dunia,
bahwa organisasi bangsa-bangsa tidak mesti harus satu, dan hanya PBB.
Bung Karno sudah mengeluarkan terobosan itu. Sayang, konspirasi
internasional (Barat) yang didukung segelintir pengkhianat dalam negeri
(seperti Angkatan '66, sejumlah perwira TNI-AD, serta segelintir cendekiawan pro
Barat, dan beberapa orang keblinger), berhasil merekayasa tumbangnya Bung
Karno. Wallahu a'lam. (IRIB Indonesia/GFI/SL)
Source :
(http://jadikanpinter.blogspot.com/2012/08/pidato-bung-karno-persetan-dengan-pbb.html)
Wednesday, March 13, 2013
Empat Apresiasi Dunia Terhadap Bung Karno
Empat Apresiasi Dunia Terhadap Bung Karno
Nama Ir. Soekarno bagi Bangsa Indonesia memang memiliki arti tersendiri.
Beliau adalah ‘bapak’ bangsa Indonesia. Bersama dengan pahlawan lainnya, ia
membangun bangsa dan menyatakan kemerdekaan sehingga Indonesia lepas dari
penjajahan. Jasa Bung Karno terhadap negeri ini sangat lah besar, karisma dan
gaya kepemimpinannya membuat Bung Karno disegani oleh pemimpin Negara lain
sehingga ketika Indonesia dibawah kepemimpinannya, ia berhasil mengangkat nama
Indonesia di mata dunia. Karisma Bung Karno membuat Negara-negara lain
mengaguminya dan menunjukkan apresiasinya dengan mengabadikan nama Soekarno di
negara mereka. JadiBerita menemukan, ada empat negara yang mengabadikan nama
Soekarno di negeri mereka.
1. Masjid Biru Soekarno, Rusia
Masjid
ini berada di Kota Sr. Petesburg, Uni Soviet (kini Rusia). Dalam kunjungannya
ke negeri tersebut, Bung Karno melihat sekilas sebuah bangunan yang unik dan
berwarna biru. Ia kemudian mengetahui bangunan tersebut adalah sebuah mesjid
yang dialihfungsikan menjadi gudang senjata.
Ketika
kemudian ia mengunjungi Kota Moscow untuk membahas kerjasama politik antara
Indonesia dan Soviet, ia bertemu pimpinan negeri tersebut yang bernama Nikita
Kruschev. Soekarno menyampaikan kekecewaannya perihal mesjid yang menjadi
gudang senjata tersebut. Hanya berselang satu minggu dari pertemuan tersebut,
pemerintah Moscow menyampaikan bahwa bangunan tersebut kini dikembalikan
fungsinya menjadi mesjid. Tidak diketahui alasan pasti mengapa dalam jangka
waktu secepat itu masjid kembali dibuka, namun umat muslim Soviet meyakini
bahwa ‘komplain’ Soekarno lah yang membuat masjid tersebut kembali dibuka.
Hingga kini, masjid tersebut dikenal dengan nama Masjid Biru Soekarno.
2. Jalan
Soekarno, Mesir
Jalan Ahmed Soekarno di Mesir
Ketika
Soekarno membacakan naskah proklamasi dan menyatakan kemerdekaan Indonesia,
Mesir adalah Negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia. Tidak heran,
hubungan diplomatik Indonesia dan Mesir sangat baik sampai hari ini. Untuk
menghormati hubungan baik itu, nama Soekarno diabadikan sebagai nama jalan.
Karena Mesir adalah negara Islam, mahasiswa Indonesia yang berada disana
merubah nama jalan tersebut menjadi Ahmed Soekarno, hal itu dilakukan untuk menunjukkan
bahwa pemimpin Indonesia beragama Islam sehingga menarik minat orang yang
melihatnya.
3. Perangko Soekarno, Kuba
Perangko Soekarno di Kuba
Pada
tahun 2008, pemerintah Kuba mengeluarkan perangko seri Bung Karno dengan Fidel
Castro dan juga salah seorang pemimpin gerilya Kuba kelahiran Argentina, Che
Guevara. Perangko tersebut diterbitkan untuk perayaan HUT ke-80 dari Fidel
Castro sekaligus menghormati hubungan diplomatik kedua negara. Pada masa
kepemimpinannya, Bung Karno pernah mengunjungi Kuba dan menjadi kepala negara
asing pertama yang mengunjungi Kuba pasca Revolusi 1959. Kehadirannya dianggap
penting sehingga tokoh-tokoh nasional Kuba turut menyambutnya di bandara.
4. Patung Lilin Soekarno, Thailand
Baru-baru ini, nama Bung Karno kembali mencuat berkat patung lilin menyerupai sosok dirinya dipajang pada museum lilin Madame Tussauds, Bangkok, Thailand. Patung lilin tersebut hadir berkat dukungan dari Tourism Authority of Thailand sekaligus bentuk apresiasi dari Madame Tussauds terhadap jasa Bung Karno. Patung lilin Bung Karno dibuat secara seksama dengan wawancara yang mendalam kepada anggota keluarga untuk mengkaji dengan sebaik mungkin karakter beliau. Patung lilin Bung Karno yang dipajang pada Madame Tussauds Bangkok diambil dari foto beliau ketika berada di Amerika Serikat pada tahun 1960, kunjungan tersebut sangat berkesan karena pidato Bung Karno yang berjudul ”To Build the World a New”. (Antara/rei)
Source: (http://jadiberita.com/33429/empat-apresiasi-dunia-terhadap-bung-karno/)
Subscribe to:
Posts (Atom)